Libya Berupaya Keluar Dari Daftar Pelarangan Trump

TRIPOLI – Pemerintah Libya meminta Amerika Serikat mencabut atau mengurangi larangan bepergian yang dikenakan kepada warganya oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kementerian Luar Negeri Libya  menyebut, pihaknya mencoba melakukan upaya untuk melakukan kebijakan tersebut. “Kementerian Luar Negeri Libya melalui kedutaan besarnya di Washington mulai mengambil tindakan untuk mengeluarkan Libya dari daftar negara tersebut, untuk meringankan pembatasan bagi warga Libya,” kata kementerian tersebut dalam pernyataan, Kamis (7/12/2017).

Libya adalah satu dari enam negara berpenduduk sebagian besar Muslim, yang masuk dalam daftar pelarangan bepergian. Pada pekan ini, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengizinkan pelarangan tersebut diterapkan secara penuh sementara proses pengadilan atas masa berlakunya terus berlanjut.

Pelarangan tersebut sebelumnya juga dibahas pada pertemuan Menteri Luar Negeri Libya Mohamed Siyala dengan Wakil Menteri Keamanan Dalam Negeri Elaine Duke.

Sebelumnya, militer Amerika Serikat mengatakan melakukan dua serangan udara terhadap gerilyawan IS di Libya dalam beberapa hari belakangan. Dalam sebuah pernyataan, Komando Afrika AS mengatakan bahwa dua serangan tersebut dilakukan di dekat kota Fuqaha, namun pernyataan itu tidak menyebutkan jumlah gerilyawan tewas.

IS mengambil alih kendali atas Sirte pada awal 2015, mengubahnya menjadi markas terpentingnya di luar Timur Tengah dan menarik banyak petempur asing ke kota itu. Kelompok tersebut memberlakukan aturan garis keras terhadap penduduk setempat dan memperluas kekuasaan hingga sekitar 250 kilometer garis pantai tengah Libya.

Lihat juga...