Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Amankan Natal-Tahun Baru
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya sudah mengirim radiogram yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk posko pemantauan. Dimulai 22 Desember 2017 hingga 5 Januari 2018.
Para kepala daerah diminta agar ikut mengamankan hari Natal dan tahun baru. Sehingga, semua berjalan lancar dan aman.
“Kemendagri sudah kirim radiogram ke seluruh kepala daerah,” kata Tjahjo saat dihubungi Cendana News, Sabtu (23/12/2017).
Ia merincikan, untuk pengamanan tersebut, kepala daerah diinstruksikan untuk menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan kesehatan di bawah koordinasi Polri setempat.
Selain itu, Pemda juga harus mengoperasionalkan Puskesmas di sepanjang jalur lalu lintas 24 jam dan siaga ambulan serta rumah sakit daerah.
Sementara itu, Ketua Posko Pemantauan Natal dan Tahun Baru Kemendagri yang juga Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto menyebut Menteri Tjahjo memang telah memerintahkan pemerintah daerah untuk membentuk posko pemantauan hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
“Posko tak hanya di daerah. Di Kemendagri juga dibentuk posko pemantauan dan akan stand by ikut memantau. Kemendagri telah menyiapkan video teleconference, saluran telekomunikasi dan akses via WhatsApp untuk koordinasi dengan daerah,” kata Sigit usai menghadiri rapat posko Natal dan Tahun Baru di kantor Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Jumat (22/12).
Sigit mengatakan, tugas posko pemantauan antara lain memantau kondisi daerah terkait dengan keamanan dan ketertiban. Kemudian pengamanan alat-alat vital negara atau daerah. Juga memantau kondisi transportasi, pelayanan publik seperti layanan kesehatan dan arus mudik.