Mulai 1 Januari 2018, Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
MATARAM – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), selama tiga bulan berturut-turut, mulai 1 Januari hingga 30 Maret 2018 akan melakukan penutupan pendakian Gunung Rinjani.
“Penutupan aktivitas pendakian Rinjani dilakukan, mempertimbangkan cuaca ekstrem selama musim hujan berlangsung yang bisa membahayakan aktivitas pendakian oleh masyarakat maupun wisatawan”, kata Kepala Balai TNGR, Agus Budi Santoso, di Mataram, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, langkah tersebut ditempuh guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan dan pihaknya tidak mau ambil risiko. Penutupan sendiri memang rutin dilakukan setiap tahunnya.
Selain pertimbangan kondisi cuaca, penutupan juga dilakukan guna untuk kepentingan pemulihan kawasan Rinjani dari sampah maupun pohon tumbang.
“Terkait rencana penutupan tersebut, pihak TNGR telah menyebarkan ke semua pihak yang berkepentingan, baik Dinas Pariwisata NTB, dan kabupaten/kota serta para pelaku pariwisata termasuk melalui media”, katanya.
Informasi disebar lebih awal dengan tujuan agar para mitra TNGR bisa menyebarluaskan kembali informasi adanya larangan mendaki karena faktor cuaca ekstrem.
Disebutkannya, ada empat jalur pendakian Gunung Rinjani yang ditutup dan tersebar di Sembalun dan Timbanuh, Kabupaten Lombok Timur. Ada juga di Senaru, Kabupaten Lombok Utara, dan Aiq berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, sehingga kalau ada yang mendaki melalui jalur lain tanpa izin resmi berarti ilegal.
“Penutupan jalur pendakian, tidak hanya terjadi di Gunung Rinjani Lombok, namun pengelola taman nasional gunung lain di Indonesia juga sudah memberlakukan kebijakan yang sama karena faktor cuaca ekstrem”, pungkasnya.