Orangutan Diana Dilepaskan Kembali ke Alam Liar

JAKARTA – Orangutan bernama Diana yang berumur 9 tahun kembali dilepaskan ke alam liar. Pelepasan dilakukan bertepatan dengan Hari Ibu 2017 pada 22 Desember lalu.

Sebelumnya Diana, sempat menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Batumbelin, Sibolangit, Sumatera Utara, selama dua tahun. Pelepasan dilakukan di Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera di Taman Wisata Alam (TWA) atau Cagar Alam (CA) Jantho, Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Direktur Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Suyatno Sukandar mengatakan, program reintroduksi orangutan sebagaimana di Jantho ini merupakan program yang sangat penting dan harus didukung oleh semua pihak. “Meliarkan kembali orangutan Sumatera yang dipelihara masyarakat merupakan salah satu upaya konservasi,” jelasnya, Sabtu (23/12/2017).

Menurutnya, konservasi memiliki tugas sakral yang tidak hanya untuk melestarikan satwa liar, namun juga untuk kepentingan masa depan umat manusia. Oleh karenanya dibutuhkan upaya penyadaran masyarakat mengenai pentingnya hal tersebut.

Masyarakat diharapkan bisa terlibat dalam upaya konservasi sumberdaya alam hayati. Masyarakat tidak seharusnya memelihara satwa liar dilindungi. “Selain karena melanggar undang-undang, juga akan mengancam kelestarian satwa tersebut, sebagaimana yang terjadi pada jenis orangutan,” tandasnya.

Diana merupakan salah satu orangutan sitaan dari Aceh Besar pada 2015 lalu. Orang utan tersebut telah melewati proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Batumbelin, Sibolangit, Sumatera Utara. Sementara kawasan TWA atau CA Jantho merupakan bagian Ekosistem Laumasen, yang tersambung dengan Hutan Lindung Panca dan Tangse. Habitat ini sangat ideal untuk orangutan Sumatera, dengan daya dukung (carrying capacity) yang cukup besar, sehingga layak untuk hidup ratusan bahkan ribuan orangutan.

Lihat juga...