RAMALLAH — Pemerintah Otonomi Palestina pada Senin (18/12) mengecam AS karena memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Jerusalem, dan mengatakan itu akan mengarah ke pengucilan lebih jauh AS di kancah internasional.
AS pada Senin memveto rancangan resolusi di Dewan Keamanan (DK) PBB, yang diusulkan oleh Mesir, yang menolak pengakuan AS atas Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, meskipun 15 anggota lain memberi suara untuk mendukung rancangan tersebut.
Juru Bicara Presiden Palestina Nabil Abu Rudeinah di dalam satu pernyaaan resmi mengatakan veto AS terhadap rancangan resolusi itu bertentangan dengan konsensus internasional.
“Veto AS melanggar resolusi sah internasional dan resolusi Dewan Keamanan. Itu penuh bias buat pendudukan dan agresi,” kata Abu Rudeinah, Selasa siang (19/12).
Veto tersebut mengarah kepada pengucilan lebih lanjut Amerika Serikat dan akan memprovokasi masyarakat internasional, katanya. Ia menambahkan, “Kami akan melanjutkan tindakan kami di PBB dan semua lembaga lain internasional guna mempertahankan hak rakyat kami.”
Presiden Palestina Mahmoud Abbas sebelumnya mengumumkan Paletina akan mengajukan permohonan kepada PBB untuk keanggotaan penuh Negara Palestina sebagai reaksi terhadap tindakan AS mengenai Jerusalem.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 6 Desember, mengumumkan AS mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memerintahkan pemindahan Kedutaan Besar AS ke kota suci yang menjadi sengketa itu. Tindakan tersebut telah membuat marah rakyat Palestina dan umat Muslim lain di seluruh dunia.
Israel merebut Jerusalem Timur dalam Perang 1967, dan pada 1980 mengumumkan seluruh Kota Jerusalem sebagai “ibu kotanya yang abadi”. Namun rakyat Palestina berkeras Jerusalem Timur mesti menjadi ibu kota negara masa depan mereka (Ant).