PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, merangkul para tokoh agama di daerah itu dalam menyebarkan informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Para tokoh agama memiliki peran besar dan strategis dalam membantu diseminasi atau proses penyebaran informasi terkait peredaran narkoba yang mengkhawatirkan bagi anak bangsa,” kata Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman, di Pariaman, Selasa (19/12/2017).
Para tokoh agama seperti dai, ulama, mubalig hampir setiap hari memberikan ceramah agama kepada masyarakat di berbagai desa, hal tersebut harus diselingi dengan pemberitahuan bahaya dampak penyalahgunaan narkotika.
Dengan menggunakan metode tersebut, diharapkan masyarakat lebih mudah dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkotika terutama para generasi muda. Apalagi, pada 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta jiwa secara nasional dengan kerugian material sekitar Rp63 triliun yang mencakup akibat belanja, pengobatan, pencurian barang, biaya rehabilitasi dan lainnya terkait narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota juga mengingatkan semua pihak untuk membedakan korban tergolong victim dan siapa yang termasuk penjahat narkoba.
Khusus anak-anak, pada umumnya merupakan korban penyalahgunaan narkotika yang masuk ke dalam lingkaran tersebut sehingga butuh pemahaman masyarakat agar direhabilitasi.
“Anak-anak tersebut jangan dikucilkan, tapi harus dibimbing, diobati atau direhabilitasi ke Institusi Penerima Wajib Lapor,” katanya.
Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat pada 2017 yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) merehabilitasi pecandu narkoba dengan target 200 ribu.