PBB Diminta Beri Sanksi Tegas Kepada Amerika

JAKARTA – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) diminta untuk memberikan sanksi secara tegas kepada Amerika Serikat atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal itu dikarenakan keputusan tersebut telah melanggar resolusi PBB.

Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Gultom menyebut, sudah saatnya PBB bertindak berani dan tegas dengan dukungan masyarakat internasional. “Memberi sanksi kepada pelanggar-pelanggar terhadap ketentuan atau resolusinya sendiri,” kata Gultom dalam Pertemuan Para Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat untuk Menolak Keputusan Sepihak Donald Trump atas Yerussalem, di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Menurutnya, keputusan Trump tersebut telah merusak peranan AS sebagai mediator perdamaian masalah Israel-Palestina. Jika mediator berpihak kepada salah satu dan mengambil keputusan secara sepihak, maka legitimasi mediator disebutnya patut dipertanyakan.

Gultom menyebut, AS seharusnya memberi kesempatan bagi komunitas internasional untuk duduk bersama membahas isu tersebut. Dan bukan mengambil keputusan sepihak terkait pengakuan tersebut. “Konflik Timur Tengah mempunyai efek terhadap keamanan dunia,” tandasnya.

Indonesia disebutnya, harus berperan besar dan mengajak negara-negara ASEAN untuk menekan keputusan Trump.  Gultom menyebut, tidak akan pernah ada perdamaian tanpa keadilan. Selama rakyat Palestina tidak memperoleh keadilan maka selama itu juga perdamaian itu menjadi semu.

“Jadi Amerika Serikat juga tidak boleh bermimpi bisa menciptakan perdamaian di Timur Tengah kalau keadilan bagi masyarakat terjajah di Palestina tidak ditegakkan,” tambahnya.

Lihat juga...