JENEWA – Pejabat tinggi hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan tidak akan terkejut jika pengadilan pada suatu hari memutuskan bahwa telah terjadi pemusnahan terhadap suku kecil Muslim Rohingya di Myanmar.
Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra’ad al-Hussein mengatakan, serangan terhadap Rohingya terjadi melalui proses yang direncanakan, “dipikirkan dan direncanakan dengan baik,” tandasnya, Senin (18/12/2017).
Hussein menyebut gerakan di Rohingya sebagai contoh nyata pembersihan suku. “Unsur itu menyarankan Anda tidak dapat mengesampingkan kemungkinan tindakan genosida telah dilakukan. Sangat sulit untuk menetapkannya karena ambang atas yang tinggi. Tapi itu tidak mengejutkan saya di masa depan jika pengadilan membuat temuan seperti itu berdasarkan apa yang kita lihat,” tandasnya.
Sementara tanggapan Myanmar membantah melakukan kekejaman terhadap etnis Rohingya dan menolak kritik PBB dengan menyebut penilaian yang dilakukan adalah politisasi dan keberpihakan. Serta pernyataan militer Myanmar yang mengatakan tindakan keras tersebut adalah operasi kontra-pemberontakan yang sah, disebut Hussein sebagai tanggapan sembrono.
Dikkhawatirkannya kelompok gerilyawan dapat terbentuk di kamp-kamp pengungsian besar di Bangladesh. Dan bukan tidak mungkin kelompok yang terbentuk bisa melancarkan serangan di Myanmar dengan menjadikan kuil sebagai target serangan.
Hanya saja belum dapat diketahui pengadilan mana yang bisa menuntut dugaan kekejaman di Rohingya. Myanmar bukan anggota Pengadilan Pidana Internasional, jadi rujukan ke pengadilan tersebut dapat dilakukan hanya oleh Dewan Keamanan PBB. Tapi sekutu Myanmar, China bisa memveto rujukan semacam itu.