Pemerintah Libatkan Koperasi Percepat Penyaluran KUR

MAUMERE – Terdapat skema baru kredit usaha rakyat (KUR), di antaranya kelompok usaha sebagai penerima KUR dimungkinkan anggota yang merupakan pengusaha pemula dengan menggunakan mekanisme pembayaran kredit atau pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng.

“Skema KUR khusus, diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat,  termasuk pengadaan kapal nelayan,” ungkap Leonardus Frediyanto, Rabu (20/12/2017).

Target penyaluran KUR 2018, beber Yanto, oleh pemerintah dinaikkan menjadi Rp120 triliun. Dari KSP Kopdit Obor Mas menargetkan penyaluran sebesar Rp150 miliar.

Manager KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Leonardus Frediyanto (kiri). Foto: Ebed de Rosary

Kredit yang tidak mampu dibayar atau Non Performing Loan (NPL) oleh anggota KSP Kopdit Obor Mas, sebutnya, sebesar 3,3 persen, jauh di bawah syarat maksimal NPL sebesar 5 persen yang merupakan salah satu kriteria penilaian untuk dapat ditetapkan pemerintah sebagai lembaga penyalur KUR.

“Ini berkat dukungan dari anggota KSP Kopdit Obor Mas sendiri, berupa sikap displin dalam mengembalikan pinjaman kepada koperasi. Ini dapat dilihat dari besarnya NPL sebesar 3,3 persen yang masih jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Leonardus Frediyanto.

Selasa (19/12/) kemarin, terang Yanto, sapaannya, Menteri Koperasi dan UKM RI didampingi Deputi Bidang Pembiayaan menyaksikan penyaluran perdana KUR oleh KSP Kopdit Obor Mas kepada 10 anggota koperasi di sektor pertanian, perkebunan dan perdagangan dengan total penyaluran senilai Rp350 Juta.

Lihat juga...