Pemkab Sikka Tidak Akomodir Permintaan Tunjangan Guru Naik

MAUMERE —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka tidak mengakomodir permintaan para guru agar tunjangan kinerja guru dinaikkan bersamaan dengan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), meski ada permintaan dari para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Bukan cuma buat guru tapi pejabat fungsional semua termasuk tenaga kesehatan tidak mendapatkan kenaikan tunjangan untuk sementara. Kami fokuskan kenaikan tahun 2018 ini untuk para ASN agar bisa meningkatkan kinerjanya,” ungkap Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera, Kamis (21/12/2017) sore.

Keputusan ini diambil kata Ansar sapaannya sebab tenaga guru dan juga tenaga kesehatan sudah mendapatkan tunjangan penghasilan.Tenaga guru mendapatkan dana sertifikasi yang sangat besar sementara tenaga kesehatan juga mendapatkan uang jasa pelayanan.

“DPRD Sikka juga berpikiran sama dan tidak menyetujui kenaikan tunjangan buat tenaga fungsional.Dewan sepakat dengan pemerintah mengalokasikan dana bagi 200 tenaga guru komite yang diberi honor 500 ribu sebulan,” terangnya.

Kenaikan tunjangan kinerja ini memang sudah 3 tahun tidak dilakukan sehingga tandas Ansar sudah saatnya aparatur sipil negara di luar tenaga fungsional mendapatkan sedikit tunjangan penghasilan.

“Memang jumlahnya bervariasi sesuai golongan dan jabatan dari 1,5 juta rupiah hingga 3 juta rupiah. Namun tunjangan ini diberikan bila ASN tersebut tentunya memiliki kinerja yang baik,” ungkapnya.

Ketua PGRI Sikka Pius Ola Witin saat ditanyai mengatakan, pihaknya memahami penjelasan DPRD Sikka dan pemerintah untuk tidak memberikan tunjangan kinerja bagi tenaga fungsional dan lebih mementingkan tenaga struktural.

Lihat juga...