Pengacara Pertanyakan Hilangnya Nama Anggota DPR dalam Dakwaan Setnov

JAKARTA – Pengacara sekaligus kuasa hukum terdakwa Setya Novanto dalam persidangan lanjutan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta mempertanyakan terkait hilangnya sejumlah nama-nama mantan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Salah satu yang ditanyakan adalah apa alasan dan mengapa nama-nama mantan Anggota DPR tersebut tersebut tiba-tiba tidak ada lagi atau tidak dimunculkan dalam surat dakwaan untuk terdakwa Setya Novanto. Karena itulah kemudian pihak pengacara Setya Novanto pun merasa heran atau merasa ada yang janggal dengan hilangnya sejumlah nama-nama penting yang seharusnya tetap harus dimunculkan dalam surat dakwaan untuk Setya Novanto.

Padahal dalam persidangan sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulangkali menyebutkan sejumlah nama-nama mantan Komisi II Anggota DPR. Mereka diduga telah menerima sejumlah aliran dana yang berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Abdul Basir, salah satu anggota JPU KPK mengaku siap menjawab tudingan atau pertanyaan terkait hilangnya sejumlah nama-nama anggota DPR dalam surat dakwaa Setya Novanto. Menurutnya pihak JPU KPK telah menyiapkan jawaban lengkap terkait siapa saja nama-nama mantan Anggota DPR sesuai dengan yang tertera dalam surat dakwaan tersebut.

Menurut Abdul Basir, pihak JPU KPK tentu saja tidak asal-asalan atau sembarangan dalam menyusun isi materi dalam surat dakwaan untuk Setya Novanto. Dirinya menyebutkan bahwa segala sesuatu yang tertulis dalam surat dakwaan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sebelumnya. Namun dirinya enggan menjawab secara detil saat ditanya wartawan terkait seputar isi jawaban JPU KPK dalam lanjutan persidangan minggu depan.

Lihat juga...