JAKARTA – Pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih perlu memperbaiki kinerjanya terutama dalam penyerapan anggaran dan penerapan program untuk nelayan.
“Tidak terserapnya APBN KKP sebagaimana telah direncanakan menunjukkan bahwa tidak adanya perbaikan kinerja mulai dari perencanaan, penganggaran hingga implementasinya,” kata Abdul Halim di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, amburadulnya proyek pengadaan kapal ikan bagi nelayan sebagaimana juga ditemukan oleh BPK, menunjukkan bahwa kinerja KKP yang kurang sejak perumusan program hingga validasi data penerima.
Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu juga mengingatkan permasalahan dalam program bantuan kapal juga dalam penentuan spesifikasi kapal.
Ia juga mengingatkan terkait pelaksanaan mandat UU Nomor 7 tahun 2016, hanya aturan pelaksana terkait penyelenggaraan asuransi yang dituntaskan sebagiannya.
“Ironisnya, penyaluran asuransi nelayan tidak terlaksana 100 persen. Padahal, mandat UU ini sudah diberlakukan sejak 1,5 tahun yang lalu,” paparnya.
Abdul Halim juga menyoroti KKP yang lamban mendorong pemda-pemda menyelesaian pembahasan dan pengesahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, KKP mesti meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir serta mengimplementasikan industrialisasi perikanan berkualitas pada 2018.
“Memasuki tahun 2018 nanti, KKP mesti fokus menjaga program kelautan dan perikanan agar mencapai target RPJMN (Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional),” kata Abdi dan mengingatkan, tema pembangunan tahun 2018 yang dicanangkan pemerintah adalah “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Pemerataan”.