Peran MPR Kawal Ekonomi Kerakyatan, Dipersoalkan

SOLO – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi perwakilan rakyat untuk menyuarakan aspirasi belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Bahkan, peran MPR sebagai salah satu pondasi lembaga bangsa Indonesia, saat ini masih banyak yang mempertanyakan.

“Saya tidak akan menanyakan Pancasila ataupun UUD ’45, yang saya tanyakan adalah bagaimana tanggung jawab MPR untuk bisa mengawal aspirasi demi mensejahterakan rakyat. Karena hingga hari ini ekonomi Indonesia tidak berpihak kepada rakyat, ” ujar Waluyo salah satu peserta dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Sri Rayahu, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/12/2017).

Lebih lanjut, anggota Kosgoro Klaten itu mengatakan, ekonomi bangsa Indonesia kian hari justru kian menyengsarakan rakyat. Harga berbagai kebutuhan pokok melonjak tajam, sementara daya beli masyarakat rendah. Kesenjangan sosial juga semakin tinggi, karena yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin sengsara.

“Sebagai kader Golkar, saya juga pertanyakan peran partai. Bagaimana sikap partai Golkar melihat kebijakan ekonomi seperti ini. Rakyat sudah sulit, jangan ditambah dengan kebijakan yang tidak berpihak dengan rakyat,” tekan pria yang mengaku sebagai kader Golkar sejak 1965.

Hal serupa dikatakan Anik, peserta Sosialisasi Empat Pilar lain yang juga mempertanyakan implikasi Pancasila dan UUD 1945 dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. Apa yang tertuang dalam UUD ’45 dan Pancasila sejauh ini belum sepenuhnya dirasakan rakyat Indonesia.

Sebagai contoh, pasal 33 dan 34 UUD ’45 yang menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Serta perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Lihat juga...