Personil Gabungan Tertibkan Area Pelabuhan Bakauheni

LAMPUNG – Personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan, Bantuan Kendali Operasi TNI Angkatan Laut Bakauheni, Sekuriti Pelabuhan Bakauheni, melakukan penertiban area pelabuhan Bakauheni dari pedagang asongan tidak berizin dan tidak sesuai zona yang ditentukan, pengemis dan pencari penumpang tanpa identitas resmi.

Langkah tegas bahkan dilakukan dengan mengangkut barang dagangan dan mengamankan orang tanpa identitas resmi yang berada di area pelabuhan.

Penertiban pedagang asongan yang melapak di area terminal antar moda Pelabuhan Bakauheni [Foto: Henk Widi]
Hendry Gunawan, selaku kepala seksi operasi Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menyebut, razia gabungan tersebut dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat di sekitar pelabuhan Bakauheni yang dikelola oleh PT. ASDP Indonesia Ferry dan pengguna jasa pelayaran yang akan naik kapal.

Personil gabungan dengan sebanyak 15 personil Satpol PP Lampung Selatan dan gabungan dari petugas keamanan pelabuhan, disebutnya menyisir sejumlah lokasi di area pelabuhan di antaranya terminal antarmoda, dermaga 1 hingga dermaga 6.

Hendry Gunawan mengaku dalam penertiban tersebut berhasil diamankan sebanyak 3 orang dengan gangguan jiwa atau disebut orang gila yang ada di area dermaga, sejumlah tenda darurat milik pedagang asongan serta gubuk gubuk liar di area dermaga 5 dan dermaga 6 yang berada di dekat akses menuju Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Langkah yang kita lakukan merupakan kelanjutan dari langkah persuasif yang dilakukan oleh pihak ASDP dengan memberikan imbauan namun tidak diindahkan. Selanjutnya kita lakukan tindakan tegas membongkar gubuk liar dan membakarnya setelah pemilik diberi pengertian,” terang Hendry Gunawan selaku kepala seksi operasi Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan saat dikonfirmasi Cendana News dalam proses penertiban di area pelabuhan Bakauheni tersebut, Kamis (28/12/2017).

Lihat juga...