TERNATE – Perusahaan di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) diminta untuk tidak seenaknya membuang limbah, terutama jika limbah itu mengandung bahan berbahaya agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
“Setiap perusahaan harus terlebih dahulu mengolah limbahnya sebelum membuangnya ke kali atau lokasi khusus yang disiapkan, terutama untuk perusahaan yang aktivitas usahanya menggunakan bahan baku yang mengandung bahan kimia yang berbahaya,” kata anggota Komisi III DPRD Ternate, Muhajirin Bailusy di Ternate, Selasa.
Perusahaan di Ternate disinyalir ada yang langsung membuang limbahnya ke kali atau ke laut tanpa melalui proses pengolahan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan yang dalam jangka panjang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah besar bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di daerah ini.
Ia mencontohkan sebuah hotel di Ternate yang langsung membuang limbah ke kali di sekitar permukiman warga, sehingga warga setempat terpaksa menghirup bau busuk limbah setiap hari dan ini sangat membahayakan kesehatan mereka.
Oleh karena itu, Pemkot Ternate harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh perusahaan di daerah ini mengenai penanganan limbah dan jika terbukti mereka membuang limbah seenaknya, harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muhajrin juga mengimbau kepada masyarakat di Ternate untuk tidak membuang sampah di kali atau drainase yang bermuara ke Pantai Ternate, karena perbuatan itu akan merusak kelestarian perairan Pantai Ternate.
Perairan Pantai Ternate kini banyak dipenuhi sampah yang dibuang masyarakat melalui kali atau drainase, sehingga selain mengancam kelestarian biota laut di perairan itu, juga merusak keindahan bawah lautnya yang saat ini dikembangkan menjadi objek wisata.