Petani Kakao Lampung Peroleh 28.000 Bibit Bersertifikat

LAMPUNG — Serangan penyakit pada tanaman kakao milik Puluhan petani Dusun Persatuan Keluarga Sulawesi (PKS), Desa Penengahan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mendapatkan perhatian.

Serangan penyakit itu terjadi semenjak 2015 hingga akhir 2017. Pihak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (UPTD BP2MB) Dinas Perkebunan memberikan bantuan benih.

Menurut Sukirman (26), selaku salah satu anggota kelompok tani penanam kakao di Dusun Simpur Desa Penengahan banntuan bibit kakao yang diberikan ke petani untuk meremajakan tanaman kakao milik petani di wilayah tersebut.

Akibat penyakit tompel buah dan kanker kakao berimbas menurunnya produktivitas buah kakao petani. Sebagian petani kakao di wilayah tersebut terpaksa melakukan penebangan beberapa pohon kakao yang terserang penyakit.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari penularan ke batang kakao sehat sekaligus menghindari kerugian lebih besar.

“Sebagian besar batang kakao milik petani mengalami kerusakan akibat serangan hama tompel buah dan kanker kakao. Selain itu ternyata ada beberapa tanaman sudah tidak produktif. Petani memilih memusnahkan sebagian batang kakao untuk diregenerasi dengan bibit kakao baru,” terang Sukirman kepada Cendana News, Jumat (22/12/2017)

Bibit kakao bersertifikat tersebut diakui Sukirman memiliki spesifikasi di antaranya dengan nomor induk: B.KO.15.11.12/42/V.22/G.3/2017, yang ditangkarkan di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah.

Kakao ini merupakan varietas kakao Lindak Hibrida dengan ketinggian tanaman 43-48 sentimeter, berusia 4 bulan dan dipastikan bebas dari organisme pengganggu tanaman.

Lihat juga...