Polda Metro Tangani 664 Kasus di 2017

JAKARTA— Seiring perkembangan kemajuan IPTEK, gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya cenderung meningkat dari tahun ke tahun, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya, Irjen Polisi Idham Azis menyebutkan, di 2017 tercatat beberapa tindak kriminal yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat.

Idham menjelaskan, adapun perhatian serius dari masyarakat itu seperti pencurian dengan kekerasan (Curas) pencurian dengan pemberatan (Curhat), penganiayaan berat (Anirat) pembunuhan, judi, pemerasan dan narkotika.

“Tapi dibandingkan dengan tahun 2016, pada 2017 ini kasus-kasus menonjol tersebut mengalami penurunan,” ujar Idham dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Sabtu, (30/12/2017).

Hal tersebut, menurut Idham, tidak terlepas dari upaya secara preemtif, preventif dan refresif guna untuk meminimalisir tindakan kriminalitas, baik dengan melaksanakan operasi rutin dan operasi khusus gabungan Polri.

Idham mengatakan, selain menerapkan operasi kepolisian selama tahun 2017, Polda dan jajarannya juga melakukan kegiatan rutin yang selalu ditingkatkan.

“Kami terus antisipasi pada lokasi rawan kemacetan dalam meningkatkan patroli Direktorat Sabhara skala besar,” ungkapnya.

Selain itu, Polda juga melakukan dan memperketat pengaman objek vital (PAM Obvit) yang bekerjasama dengan Polres dan Polsek di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Idham pun merinci jumlah kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro di 2017 di antaranya crime dengan total 664 kasus, penyelesaian perkara (crime clearance) 289 kasus.

Lihat juga...