Polda Sumbar Perketat Pengamanan di Perbatasan
PADANG — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal, mengatakan tidak ada penambahan personel di daerah perbatasan selama menyambut tahun baru, terkait antisipasi masuknya peredaran narkoba ke Sumbar selama perayaan pergantian tahun.
“Kita di kepolisian selalu melakukan antisipasi terkait kemungkinan adanya peredaran narkoba ke Sumbar. Tidak hanya pada perayaan pergantian tahun, tapi setiap saat. Salah satu buktinya, dari Polres Solok telah berhasil mengamankan barang bukti 90 kg ganja yang berasal dari Aceh. Ganja itu merupakan pesanan untuk diedarkan di Sumbar untuk perayaan pergantian tahun di Sumbar,” katanya, pada kesempatan jumpa pers akhir tahun di Mapolda Sumbar, Jumat (29/12/2017).
Untuk memperketat pengamanan, sejumlah personel telah dipersiapkan di titik perbatasan melalui personel di polres di daerah. Memang tidak ada penambahan personel, namun diharapkan kondisi di Sumbar tetap kondusif pada perayaan pergantian tahun.
Ia juga menyebutkan, jika dilihat pada kasus narkoba yang ditangani oleh Polda Sumbar sepanjang 2017 ini, ada 1.047 kasus. Dari kasus itu, dengan berat daun ganja 475,37 kg, 179 batang ganja, shabu seberat 6879,34 gram, dan pil ekstasi 805 butir, serta pil psikotropika golongan IV 40.000 butir pil merk HEXYMER, ditambah 600 butir pil merk ALPAZOLAM, dan ditambah 47 butir merk ERIMIN.
“Kita di kepolisian akan terus berupaya menggagalkan masuknya narkoba ke Sumbar. Karena memang di Sumbar menjadi salah satu target peredaran narkoba di Indonesia ini,” tegasnya.
Kapolda juga mengatakan, di Sumbar dari tersangka yang telah diamankan itu mulai dari usia 15 tahun hingga di atas usia 50 tahun, dan yang paling mendominasi pria sebanyak 964 kasus, dan wanita 60 orang, serta yang tergolong anak sebanyak enam orang. Artinya, total pelaku terkait narkoba yang diamankan Polda Sumbar sepanjang 2017 ini mencapai 1.030 orang.