BANDARLAMPUNG — Kepolisian Resor Kota Bandarlampung mengancam akan menderek kendaraan yang pakir sembarangan di jalan protokol pada malam pergantian tahun karena dapat memperparah kemacetan arus lalu lintas.
“Kami menyiapkan mobil derek dengan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Minggu (31/12/2017).
Dia mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya kelancaran lalu lintas yang disinyalir akan padat di malam tahun baru.
Ia melanjutkan, untuk mengurangi dan mengurai kemacetan pihaknya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Karena malam tahun baru akan ramai arus lalu lintas, ada car free night dan free food di pusat kota,” katanya.
Ia melanjutkan, Polresta Bandarlampung mendukung Ditlantas Polda Lampung dengan menyiapkan mobil derek.
Menurutnya, parkir sembarangan bisa menyebabkan kemacetan oleh sebab itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Syourzananda Mega mengatakan akan diberlakukan buka tutup serta pengalihan arus lalu lintas pada malam tahun baru di wilayah Kota Bandarlampung.
“Mulai tanggal 31 Desember 2017 pukul 15.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januai 2017 seluruh kendaraan besar tidak boleh masuk ke dalam Kota Bandarlampung,” kata dia.
Ia mengatakan, 125 personel Satlantas Polresta Bandarlampung, akan ditempatkan di Tugu Adipura dan Transmart serta perempatan Lungsir.
Untuk mengatasi kemacetan wilayah hiburan pantai akan diberlakukan buka tutup arus lalu lintas khususnya perbatasan Bandarlampung-Pesawaran.