SOLO — Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memusnahkan dengan cara dibakar hasil sitaan jutaan butir pil paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) di halaman Plaza Manahan Solo, Minggu.
Pada acara pemusnahan jutaan butir PCC yang dilaksanakan usai kegiatan Apel Bersama dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2018 di Solo itu, dihadiri oleh Kepala Polda Jateng Irjen Condro Kirono, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depari, Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Kolonel Inf Widi Prasetijono, Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb Mohamad Tonny Harjono, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo dengan jajarannya.
Menurut Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono jumlah pil PCC yang dimusnahkan tersebut sebanyak 3,5 juta butir, dan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dan Ditresnarkoba Polda Jateng pada 3 Desember 2017.
Menurut Kapolda dari hasil menyelidikan kemudian polisi melakukan penggerebekan di dua tempat kejadian perkara memproduksi pil PCC itu, yakni di Semarang yang beroperasi sejak Juli 2017 yang mampu produksi 1.000.000 tablet per hari, dan di Solo operasi sejak Juni tahun ini, sudah produksi enam juta tablet. Semua pil itu, dipasarkan ke Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Kalimantan.
Menurut Kapolda ribuan pil PCC tersebut disita dari pabrik yakni di Jalan Gajah Mada Dalam I No 2 Semarang, Jalan Halmahera No 27 Semarang, sedangkan Solo Jalan Setiabudi No 66 Kelurahan Gilingan, dan Jalan Gelatik Raya S 12 Langenharjo RT 004/ RW 007, Sukoharjo dan Bangun Sari RT 003/ RW 007, Kelurahan Bayam, Sukoharjo.