Polisi Sukabumi Tangkap Puluhan Anggota Berandalan Bermotor

SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap puluhan anggota berandalan bermotor Brigez yang tengah melakukan aksi kejahatan jalanan dan merekrut anggota baru.

“Ada 41 anggota berandalan bermotor yang kami tangkap pada Minggu, sekitar pukul 02.30 WIB di area penampungan pedagang Pasar Pelita tepatnya di Jalan/Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Minggu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan puluhan anggota berandalan bermotor yang kerap membuat onar dan kekerasan tersebut berawal dari informasi Tim Lidik dan Sidik Operasi Lilin Lodaya 2017 yang menerima laporan adanya gerombolan pemotor yang tengah melakukan aktivitas di Jalan Tipar dan khawatir melakukan aksi anarkis.

Puluhan petugas Polres Sukabumi Kota dibantu anggota polsek setempat langsung melakukan pengepungan dan berhasil menangkap anggota berandalan bermotor mayoritas masih remaja.

Hasil pemeriksaan ditemukan 15 pucuk senjata tajam dari berbagai jenis, seperti gobang, golok, samurai, pisau hingga cutter. Berandalan bermotor ini pun langsung digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait aktivitasnya itu.

“Dari puluhan anggota berandalan bermotor tersebut, 10 orang di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki atau membawa senjata tajam secara ilegal dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya lagi.

Selain menangkap puluhan anggota berandalan bermotor dan menyita belasan pucuk senjata tajam, pihaknya juga mengamankan 15 unit kendaraan roda dua.

Lihat juga...