Polisi Tangkap Tangan Kepala UPTD Dinas Perdagangan Sulsel

MAKASSAR – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, menjaring Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, NA (50) dan seorang kontraktor MA (53) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

“Anggota Subdit III Tipikor, Ditkrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti dalam operasi tangkap tangan di UPTD Dinas Perdagangan Sulsel,” Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol, Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (28/12/2017).

Ia mengungkapkan, awal mula penangkapan OTT itu bermula saat anggota Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel menerima informasi tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perdagangan Sulsel pada awal Desember lalu.

Dari penyelidikan itu, anggota yang dengan sabar menunggu momen tepat dalam melakukan OTT kemudian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang melakukan transaksi yang diduga tindak pidana korupsi.

OTT yang dilakukan anggota Ditkrimsus Polda Sulsel itu terkait penyewaan gedung Celebes Convention Centre (CCC) yang dananya tidak disetorkan kepada kas daerah.

“Mereka kita amankan itu siang tadi, dan sorenya kemudian kita rilis setelah melakukan pemeriksaan awal kepada para pelaku,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka MA yang merupakan kontraktor dari penunjukkan langsung untuk setiap kegiatan di CCC itu mengantarkan uang sebesar Rp350 juta kepada NA selaku kepala UPTD.

Setiap pembayaran dari nilai kontrak penunjukkan langsung, dilakukan pemotongan oleh tersangka NA selaku kepala UPTD BPLP Dinas Perdangan Provinsi Sulsel sebesar 65 persen dari nilai kontrak.

Lihat juga...