Polrestro Jakpus: Sepanjang 2017 Tercatat 337 Kasus Laka Lantas
JAKARTA—- Kepolisian Resort Metropolitan (Polrestro) Jakarta Pusat membeberkan capaian pengungkapan kasus selama 2017 dalam jumpa pers yang digelar di Mapolrestro, Sabtu (30/12/2017).
Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu menyebutkan, beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya tindak pidana penipuan 110 buah ATM dari berbagai macam Bank yang terjadi pada 10 April 2017 dengan tersangka SF dan AA.
Selain itu, kasus yang menjadi perhatian masyarakat yakni penggerebekan narkotika jenis sabu sebanyak dua kilo gram di wilayah Mangga Besar, Jakarta.
“Total keterlibatan Narkoba di tahun 2017 ini yakni 911 kasus, angka ini mengalami kenaikan sebesar 13 persen di tahun 2016 lalu dengan 805 kasus,” kata Roma.
Ia menuturkan, untuk kriminal umum menurun 13 persen, dimana di 2017 tercatat 2.527 kasus sedangkan di 2016 yakni 3.989 kasus.
Sedangkan, kata Roma, kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) sepanjang tahun 2017 terdapat 337 kasus. Hal tersebut mengalami penurunan 15 persen dibanding tahun 2016 yaitu 398 kasus.
Selain itu, Roma juga membeberkan hasil operasi premanisme sepanjang tahun 2017.
“Kami tangkap 270 orang, yang dibina sebanyak 215, sementara yang kami tahan 55 orang,” tuturnya.
Roma berharap di tahun 2018, pihaknya dapat meningkatkan kesiapan dalam mendeteksi dan mengantisipasi setiap dinamika perkembangan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jakarta Pusat.
Ia juga menambahkan, keberhasilan dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat tidak terlepas dari sinergi pihaknya dengan Kodim 0501 Jakarta Pusat.
“Kami bekerjasama dengan Dandim 0501 Jakarta Pusat dalam rangka memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.