JAKARTA – Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp100 triliun per-tahun. Jumlah tersebut memperhitungkan anggapan ada 100 juta Umat Islam dari kalangan mampu memberikan wakaf Rp10 ribu per-bulan.
“Bila satu juta orang saja yang berwakaf uang Rp10.000 per-bulan, maka dalam satu bulan akan terkumpul Rp10 miliar sehingga setahun bisa terkumpul Rp120 miliar,” ujar Direktur Utama Organisasi Kemanusiaan Dompet Dhuafa drg. Imam Rulyawan, Minggu (17/12/2017).
Pada Jumat (15/12/2017) Dompet Dhuafa bersama Badan Wakaf Indonesia meluncurkan Program Satu Juta Wakif guna menyediakan sumber pembayaran alternatif dalam rangka mendukung perekonomian Indonesia.
Wakaf merupakan salah satu ibadah dalam Islam dalam bentuk memberikan harta benda kepada orang-orang tak mampu. Secara istiah, wakaf adalah menahan barang yang dimiliki tetapi menyerahkan manfaat benda tersebut untuk kepentingan orang lain. Sedangkan wakif adalah pihak yang memberikan harta wakaf tersebut.
Menurut Imam, Gerakan Satu Juta Wakif bertujuan mewujudkan pengelolaan wakaf dalam bentuk pembangunan sarana umum seperti rumah sakit dan sekolah. “Bahkan dana wakaf bisa dikelola untuk sarana produktif yang dapat membantu ekonomi masyarakat seperti membangun hotel, pasar, lahan pertanian, ruko, dan lainnya dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Program wakaf dalam bentuk uang tersebut diawali dengan menggerakkan satu juta wakif. Program tersebut melirik potensi peningkatan jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia. Badan Wakaf Indonesia mencatat ada 450 ribu titik lahan wakaf di seluruh Tanah Air. Program Satu Juta Wakif tersebut didukung pula oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (Ant)