Presiden Setuju Pencabutan Tanggap Darurat Gunung Agung

DENPASAR – Presiden Joko Widodo menyetujui pencabutan status tanggap darurat bencana Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, yang juga telah diputuskan dalam rapat terbatas membahas sektor pariwisata bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja, di Denpasar, Jumat (22/12/2017) malam.

“Tetapi pengungsi agar tetap ditangani dengan baik. Demikian juga proses kalau memang Gunung Agung dilihat akan erupsi, step-step manajemen evakuasi, keselamatan tetap yang utama,” kata Presiden, usai memimpin rapat terbatas tersebut di Wisma Diklat Kementerian PUPR Werdhapura, Sanur, Denpasar, itu.

Presiden juga meminta agar Menteri Pariwisata dan menteri terkait lainnya untuk mengajak pelaku pariwisata, baik PHRI, Asita, maupun maskapai penerbangan untuk memberikan informasi dan lebih mempromosikan wisata Indonesia, khususnya Bali.

“Dengan begitu, target wisatawan yang berkunjung, sesuai dengan yang sudah kita kalkulasi,” ucap Kepala Negara yang juga didampingi Wapres Jusuf Kalla.

Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengharapkan, agar Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata terus memberikan informasi yang lengkap kepada para duta besar negara-negara sahabat, agar warganya banyak berwisata ke Indonesia, khususnya ke Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengatakan logistik untuk para pengungsi tetap akan dikeluarkan, walaupun status tanggap daruratnya dicabut.

“Karena memang sesungguhnya istilah tanggap darurat itu tidak menyatakan Bali dalam keadaan darurat. Jadi, sering saya katakan tanggap darurat itu untuk pengungsi, kaitannya dengan logistik, bukan seluruh Bali itu dalam keadaan tanggap darurat,” ujarnya.

Lihat juga...