Prof. Jimly: Dinamika Politik Pengaruhi Penegakkan Hukum

JAKARTA — Salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum, ternyata belum melaksanakan sepenuhnya hal tersebut, karena dipengaruhi dinamika politik.

Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus hukum yang terjadi selama ini terkesan ada campur tangan pihak tertentu. Sehingga mempengaruhi para penegak hukum dalam proses memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, meskipun para penegak hukum sudah bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Sulit menghindari kesan adanya politisasi fungsi-fungsi penegakkan hukum. Meski aparat sudah bekerja keras dengan sebaik-baiknya, tetapi konteks dinamika politik yang terjadi menyulitkan upaya membangun citra  kepercayaan publik,” kata Ahli Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Jimly Assiddiqie, di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Disadari atau tidak, katanya, politisasi terhadap hukum itu tampak di depan mata, sehingga masyarakat sulit untuk mempercayai penegakkan hukum. Karena terkadang bahkan politik itu lebih kuat dari hukum itu sendiri, yang pada akhirnya penegakkan hukum itu sulit untuk diwujudkan.

“Bagaimana pun pada akhirnya demokrasi berintegritas itu memerlukan respected and respectable judiciary,” ungkapnya.

Menurutnya, campur tangan politik terhadap penegakkan hukum saat ini membuat hukum sulit untuk diwujudkan. Kesan inilah yang terjadi di masyarakat selama ini, karena dinamika politisasi hukum itu pasti berpengaruh terhadap penegakkan hukum itu sendiri.

“Itu hanya kesan yang timbul dari dinamika dalam masyakarat. Belum tentu benar, tapi persepsi publik harus dikelola dengan baik, agar kesan demikian hilang dan teratasi,” jelasnya.

Lihat juga...