Satgas Mafia Pangan Bekuk Penjual Ayam Tiren
SOLO – Jelang Natal dan tahun baru, Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar, Solo Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penjualan ayam tiren atau mati kemarin. Dua pelaku turut diamankan polisi.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan ada peredaran ayam tiren di sebuah pasar tradisonal di Karanganyar.
Tim satgas Mafia Pangan langsung menindaklanjuti dan menemukan satu pelaku yang menjual olahan ayam tirem di Pasar Jongke, Karanganyar.

“Dari pengakuan, penjual olah tiren di pasar ini mengaku mendapatkan dari seseorang yang beralamat di Gayamdompo, Karanganyar kota. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan satu pelaku sebagai penyetor ayam tiren itu,” ungkap Kompol Dyah di sela pemusnahan ayam tiren di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Karanganyar, Rabu (13/12/2017) sore.
Dua pelaku yang diamankan petugas adalah, Lasmi, sebagai penjual olahan ayam tiren. Sedangkan Kasiman yang bertugas mencari ayam tiren dan menjual kepada Lasmi.
Dari pengakuan kedua pelaku, ayam tiren didapatkan dari peternakan ayam yang ada di wilayah Jumantono.
“Saat meminta ayam mati itu, pelaku mengaku akan digunakan untuk pakan lele. Tapi ternyata dijual kepada orang lain untuk dijadikan masakan dan dijual kembali,” urainya.
Satu ayam tiren dijual kepada Lasmi dengan harga Rp2.000. Sementara, tersangka Lasmi menjual olahan ayam tiren sudah dipotong-potong dan menjadi masakan matang. Aksi tipu-tipu dengan menjual ayam tiren ini tak tanggung-tanggung, karena sudah berlangsung hampir 3 tahun. Modus yang digunakan dalam menjual olahan ayam tiren inipun dengan harga lebih murah dibanding harga pada umumnya.