Sektor Infrastruktur Masih Harus Dipacu

JAKARTA – Memasuki tahun ketiga pada 2017, ikon nawa cita pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang fokus pada pembangunan infrastruktur masih terasa.

Pada beberapa kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Tanah Air, Presiden Jokowi sudah jamak dalam pemberitaan, meresmikan atau meninjau proyek-proyek infrastruktur, baik itu ruas jalan tol baru, pembangunan bendungan, bandara, jalan, pembangkit listrik, jembatan dan lainnya.

Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, beberapa kali menegaskan, bahwa pembangunan infrastruktur yang masif ini semata-mata untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibanding negara lainnya.

“Indonesia untuk maju dan setara dengan mereka yang lebih dulu maju, tak ada kata lain, infrastrukturnya harus memadai,” kata Basuki, pada suatu kesempatan.

Karena itu, tak heran bila dari tahun ke tahun, anggaran infrastruktur terus meningkat, mulai Rp154,7 triliun pada 2014 menjadi Rp269,1 triliun pada 2016 dan mencapai Rp401,1 triliun pada APBN-P 2017.

Bahkan, pada 2018, anggaran infrastruktur kembali meningkat menjadi Rp410 triliun dan digunakan untuk aneka proyek pembangunan infrastruktur demi terwujudnya keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Persoalannya, cukupkah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrastuktuktur itu? Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PJMN) 2015-2019, total kebutuhan pembiayaan infrastruktur mencapai Rp4.769 triliun.

Dari total anggaran tersebut, porsi anggaran pemerintah melalui APBN maupun APBD diperkirakan hanya Rp1.978,6 triliun (41,3 persen), BUMN Rp1.066,2 triliun (22,2 persen), sedangkan sisanya diharapkan dari sektor swasta sebesar Rp1.751,5 triliun (36,5 persen).

Lihat juga...