Sepanjang 2017, 10 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi di KPK

JAKARTA — Mungkin tahun 2017 bukan tahun yang bersahabat bagi sejumlah kepala daerah di Indonesia. Hal ini disebabkan banyaknya gubernur, bupati dan wali kota yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana komisi antirasawah menjadikan para kepala daerah sebagai sasaran target.

Bukan tanpa alasan lembaga yang digawangi Agus Raharjo tersebut menyasar para kepala daerah, karena banyak laporan dari masyarakat betapa masifnya korupsi yang terjadi di daerah bahkan di semua lini.

Celah untuk perilaku korupsi itu mulai dari pembangunan infrastruktur, jual beli jabatan dan free dari pihak ketiga. Mau tidak mau KPK harus bertindak dengan menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya dugaan korupsi.

Sejak Januari hingga Desember 2017 ini saja sudah ada sepuluh kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan KPK. Enam di antaranya adalah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), seperti Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Wali Kota Tegal Siti Masitha, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, dan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi

Sementara empat lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda dengan pengembangan kasus yang dilakukan KPK, seperti Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang terbaru Wali Kota Mojokerto Masud Yunus.

Nama-nama di atas seakan menambah daftar panjang jumlah kepala daerah yang berusan dengan KPK. Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujonugroho, Gubernur Riau Annas Maamun, Gubernur Banten Ratu Atut Khoysiah dan Sejumlah kepala daerah lain sudah lebih dulu menghuni jeruji besi.

Lihat juga...