Setya Novanto dan Anak Lelakinya, Kembali Diperiksa KPK

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.

Setya Novanto kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS), mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Quadra Solution. Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu anggota konsorsium yang dinyatakan sebagai salah satu pemenang proyek e-KTP.

Setya Novanto diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan yang disampaikan terpidana Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penyidik KPK telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

“Keterangan Setya Novanto diperlukan penyidik KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka ASS dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah,” jelas Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Berdasarkan pantauan Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, Setya Novanto tampak terlihat turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi warna oranye. Setya Novanto hanya terdiam dan tidak bersedia berkomentar apapun saat ditanya wartawan di Gedung KPK Jakarta. Dirinya langsung bergegas memasuki Gedung KPK Jakarta.

Lihat juga...