SURABAYA — CATATAN AKHIR TAHUN — Penanganan atau rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti gelandangan, pengemis, eks psikotik, lansia serta anak jalanan di kota-kota besar di Indonesia bisa dikatakan tidak mudah.
Bahkan upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dengan cara memulangkan PMKS ke daerah asalnya belum bisa mengentaskan problem sosial tersebut. Setelah mereka dipulangkan, ternyata masih banyak PMKS lain berdatangan ke kota-kota besar.
Hal ini yang dialami Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya dalam menangani PMKS. Mereka yang terkena penertiban petugas Satpol PP ditampung di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
“Upaya kami memulangkan mereka ke daerah asalnya, bukanlah pekerjaan mudah. Tetapi, dibutuhkan tekad kuat untuk bisa melaksanakan tugas itu,” kata Kasi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya Sunarko.
Menurut dia, kebanyakan mereka berasal dari kota-kota tetangga Surabaya. Juga ada yang dari luar provinsi, bahkan dari luar pulau. Data jumlah penghuni Liponsos Keputih hingga saat ini diperkirakan mencapai 1.508 orang.
Menurut Sunarko, selain memenuhi kebutuhan dasar, pemkot juga melakukan pemeriksaan kesehatan, pembinaan mental spiritual hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi penghuni dengan memberikan keterampilan dan praktik langsung menghasilkan kerajinan tangan. Produk yang dihasilkan kemudian dipamerkan dan dipasarkan.
Setelah mendapatkan perawatan, bagi para penghuni yang sudah mandiri dan berasal dari Surabaya, dikembalikan ke keluarga. Sementara bagi warga luar Surabaya, dipulangkan ke daerah asal atau bagi yang tidak memiliki keluarga, disalurkan ke Ponsos milik Provinsi Jatim. Untuk tahun 2017, hampir setiap bulan ada PMKS yang dipulangkan ke daerah asalnya.