Temanggung Kekurangan PNS

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah kekurangan 2.175 pegawai negeri sipil, karena dalam beberapa tahun terakhir tidak ada perekrutan calon pegawai negeri sipil.

“Setiap tahun pegawai di Pemkab Temanggung ada yang pensiun sekitar 300 hingga 350 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Temanggung, Dja’far Mochtar, di Temanggung, Kamis (21/12/2017).

Namun, katanya lagi, dalam empat tahun terakhir tidak ada perekrutan CPNS, sehingga jumlah pegawai terus berkurang. Menurutnya, kekurangan jumlah pegawai tersebut terutama untuk guru SD dan SMP serta tenaga medis.

Ia menyebutkan, dari kebutuhan guru setiap SD sebanyak enam sampai tujuh guru termasuk kepala sekolah, saat ini rata-rata hanya memiliki tiga guru berstatus PNS.

Dia mengatakan pada Januari 2018 ada permintaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara agar daerah mengusulkan kebutuhan pegawai, terutama untuk bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar.

“Saat ini ada surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara supaya bupati/wali kota mengusulkan kebutuhan PNS. Mudah-mudahan tahun 2018 nanti ada perekrutan CPNS, karena kebutuhannya sangat mendesak,” katanya.

Bupati Temanggung, Bambang Sukarno, mengatakan bakal mengusulkan kepada pemerintah pusat adanya kebijakan khusus untuk perekrutan CPNS dari tenaga honorer daerah yang sudah lama mengabdi.

“Pegawai honor yang sudah mengabdi 15-20 tahun seharusnya ada kebijakan khusus dari pusat, yaitu supaya bisa dibuat seperti K-1 dulu, dengan pemberkasan saja, tidak perlu tes penyaringan,” katanya.

Lihat juga...