Terkait Eksepsi Setya Novanto, JPU KPK Siapkan Jawaban

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan jawaban sebagai tanggapan terkait pemyampaian eksepsi atau nota pembelaan yang sebelumnya dilakukan oleh tim kuasa hukum sekaligus pengacara terdakwa Setya Novanto. Jawaban tersebut dibacakan dalam persidangan lanjutan yang digelar di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

JPU KPK sebelumnya mengaku telah mempelajari seluruh eksepsi yang dibacakan pihak pengacara Setya Novanto dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Ada sejumlah fakta-fakta atau bukti baru yang ditemukan terkait peran dan pengaruh serta keterlibatan Setya Novanto dalam kasus perkara proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP.

Dalam persidangan sebelumnya pihak pengacara Setya Novanto diketahui sempat mengajukan sejumlah permohonan kepada Majelis Hakim. Diantaranya adalah memohon agar Setya Novanto dibebaskan dari segala dakwaan dan juga dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK karena menurut pendapat tim kuasa hukum dakwaan JPU KPK kepada Setya Novanto tidak sah dan cacat hukum.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak JPU KPK sudah menyiapkan sejumlah jawaban terkait eksepsi yang sebelumnya sempat dibacakan oleh pihak penasehat hukum Setya Novanto dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. “Jawaban tersebut disampaikan JPU KPK dalam persidangan lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan menghadirkan terdakwa Setya Novanto,” jelas Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Febri Diansyah mengaku optimis bahwa pihak JPU KPK secara cermat dan teliti telah mempelajari eksepsi sekaligus telah menyiapkan jawaban yang terbaik untuk menanggapi eksepsi yang disampaikan oleh penasehat hukum Setya Novanto. Menurutnya, JPU KPK telah belajar banyak dari pengalaman sebelumnya terutama saat KPK dikalahkan Setya Novanto dalam persidangan praperadilan di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Lihat juga...