Transaksi Online tak Pengaruhi Pengurangan Tenaga Kerja
MATARAM – Fenomena digitalisasi perbankan maupun transaksi penjualan barang dari offline ke online dinilai tidak akan terlalu berpengaruh signifikan terhadap pengurangan tenaga kerja, baik di perbankan, gerai dan sejumlah pusat perbelanjaan.
“Jadi perubahan transaksi penjualan barang dari offline ke online sekarang ini menjadi sebuah keniscayaan dan tidak bisa dihindari. Semakin lama, orang akan semakin banyak beralih karena lebih menawarkan kemudahan,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Wahyu Yuwana di Mataram, Selasa (12/12/2017).
Wahyu menilai, peralihan transaksi tersebut tidak perlu dikhawatirkan, karena yang terjadi sebenarnya bukan pengurangan tenaga kerja. Tapi terjadi pergeseran menjadi tenaga jasa pengiriman barang yang dibeli konsumen.
Transaksi penjualan secara online juga tidak akan mempengaruhi permintaan dan pembeli. Permintaan masih tetap tinggi, hanya saja pembelinya tidak perlu datang secara beramai – ramai belanja barang secara di toko maupun gerai penjualan barang.
“Akibat pergeseran dari sisi logistik, betapa sekarang di jalan-jalan, ada Go-jek online ada pengantar barang pesanan langsung ke rumah pembeli, tanpa harus datang ke toko membeli sendiri,” katanya.
Jadi, lanjutnya, tidak semua gerai tutup. Soal gerai itu, dalam beberapa kasus, mereka mengurangi luasan. Kalau misalnya ada toko yang biasanya masyarakat datang berbelanja secara offline, luasannya 50 meter persegi, maka dengan belanja online toko tidak harus luas.
Wahyu menambahkan, dulu tidak banyak orang bergerak di sektor bisnis tersebut. Sekarang tuntutannya seperti itu, keuntungan didapatkan banyak. Ada bonus, sistem insentif juga luar bisa. Kalau ada diskon tertentu misalnya harga 500 ribu, dijual 400 ribu, toko tetap dapat 500 ribu. Sebab yang 100 ribu disubsidi penyelenggara e-commerce.