Ungkap Kasus Curanmor, Enam Polisi Terima Penghargaan
MAUMERE – Sebanyak 6 personil Kepolisian Resort (Polres) Sikka menerima penghargaan dari Kapolres Sikka karena berhasil mengungkap 6 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sikka dalam rentang waktu 3 bulan.
“Saya ucapkan selamat kepada 6 orang personil Polres Sikka yang menerima penghargaan karena telah mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH, SIK, Jumat (15/12/2017).
Kapolres Made dalam sambutan saat penyerahan penghargaan juga mengajak kepada personil Polres Sikka lainnya untuk berlomba-lomba mengukir prestasi dalam bidang tugas masing-masing demi kemajuan institusi Polri dan juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Sebagai aparat penegak hukum kita berkewajiban mengungkap berbagai kasus hukum yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini merupakan salah satu prestasi yang diraih Polres Sikka sehingga personilnya pantas diberikan apresiasi,” ungkapnya.
Keenam orang personil yang menerima penghargaan tersebut, yakni Aiptu Muhammad Dong yang menjabat sebagai Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka, Aipda Leonardus Rudi Hartono, Bripka Iwan Susilo, Bripka Sipriadi So, Brigpol Stivin M. Ga serta Brigpol Arif Rahman yang semunya menjabat sebagai anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka.
Aiptu Muhhamad Dong mengaku bangga bisa menerima penghargaan. Sebagai anggota polisi dirinya harus memberikan yang terbaik dengan menjalankan tugas mengungkap berbagai kasus kejahatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab jajarannya.