MEDAN — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara minta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumut agar melindungi satwa gajah yang berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Aek Nauli, Kabupaten Simalungun.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Rabu (27/12), mengatakan hewan yang mulai terancam punah itu, harus benar-benar dijaga dan dilindungi oleh pemerintah.
Sebab, menurut dia, gajah yang merupakan satwa langka dilindungi itu, jangan sampai mengalami gangguan atau sakit di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Aek Nauli (KHDTK) Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Ini harus menjadi perhatian bagi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam perlindungan satwa gajah,” ujar Dana.
Ia menyebutkan, ditempatkannya satwa gajah sumatera atau bahasa latin “Elephas Maximus Sumatranus” di hutan Aek Nauli agar dapat terlindungi dari aksi perburuan liar.
Selain itu, kelestarian gajah tersebut, juga harus dijaga dan jangan sampai mengalami kepunahan.
“Gajah yang hidup di kawasan hutan Aek Nauli, juga disiapkan bahan makanan yang bergiji dan begitu juga kesehatan hewan tersebut tetap dipantau,” ucapnya.
Dana mengatakan, tempat pelestarian gajah di kawasan hutan Simalungun atau sekitar 110 Km arah Selatan Kota Medan juga memberikan nilai tambah pagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Karena selama ini, tempat pelatihan dan pelestarian gajah itu, hanya ada terdapat di Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumut.
“Namun, saat ini perlindungan hewan gajah tersebut, sudah ada di Simalungun yang selama ini dikenal sebagai daerah perkebunan,” kata Pemerhati Lingkungan itu.