Wali Kota Yogyakarta: Penyelenggaraan Acara Pergantian Tahun Harus Berizin
YOGYAKARTA — Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengingatkan seluruh penyelenggaraan acara malam pergantian tahun mengantongi perizinan yang diperlukan sehingga kegiatan berjalan tertib dan aman.
“Penyelenggaraan acara untuk malam tahun baru diperbolehkan. Namun, penyelenggara harus meminta izin dan memberi tahu wilayah. Setidaknya kepolisian sektor setempat,” kata Haryadi di Yogyakarta, Minggu (24/12/2017).
Menurut dia, lokasi yang akan menjadi tujuan utama warga dan juga wisatawan merayakan malam pergantian tahun tetap akan berada di Tugu hingga kawasan Malioboro.
“Kami belum mendapat informasi mengenai kegiatan yang akan digelar di lokasi tersebut. Harapannya, ada banyak keramaian sehingga bisa memecah konsentrasi massa agar tidak menumpuk di Tugu hingga Malioboro saja,” kata Haryadi.
Sedangkan untuk di kawasan Malioboro, Haryadi menyebut akan dilakukan penutupan arus lalu lintas menuju Malioboro pada malam pergantian tahun sehingga tidak ada kendaraan apapun yang diperbolehkan masuk ke Malioboro.
Penutupan jalan menuju Malioboro rencananya dilakukan bertahap, sejak sore hingga dini hari pada malam pergantian tahun.
“Kami sudah koordinasikan rencana ini ke berbagai pihak termasuk kepolisian dan melakukan langkah antisipasi dengan rekayasa lalu lintas serta manajemen parkir yang diterapkan,” katanya.
Haryadi meminta warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun di Kota Yogyakarta dapat menjaga kondisi agar tetap aman, nyaman dan tertib serta bersih.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta agar kebutuhan parkir di sekitar kawasan Malioboro saat malam pergantian tahun dapat disiapkan sejak awal.