Bupati Kotabaru Intruksikan Jaga Stabilitas Harga Bapok
KOTABARU – Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, mengintruksikan kepada instansi dan pihak terkait agar bersinergi menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok), khususnya menjelang tibanya bulan Ramadan dan Idul Fitri 1439 Hijriah.
Intruksi tersebut disampaikan bupati pada rapat koordinasi menjelang tibanya Ramadan yang dihadiri sejumlah pihak, di antaranya distributor, suplier, para pedagang, dan beberapa pejabat dari instansi terkait.
“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Kotabaru, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta rapat koordinasi yang telah bersedia hadir dalam acara ini,” katanya, Jumat (11/5/2018).
Karena, lanjut dia, di sela kesibukan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan, masih dapat meluangkan waktu untuk hadir pada hari ini. Terutama kepada para para distributor dan pedagang penyalur barang pokok (Bapok) di pasar Kemakmuran Kotabaru.
Diungkapkan bupati, seperti telah kita ketahui bersama, bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945.
Negara berkewajiban dalam mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan.
Hak asasi atas akses pangan tersebut, lanjut dia, telah menjadi komitmen pemerintah, dan dinyatakan dalam undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, bahwa Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.