Ma’ruf Amin: Hutang Negara Masih di Bawah Standar

Editor: Mahadeva WS

Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.foto: Sri Sugiarti.

JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Selasa (22/5/2018). Pertemuan tersebut membahas banyak persoalan, termasuk informasi mengenai hutang negara yang disebut-sebut membuat resah masyarakat.

“Menkeu tadi menjelaskan APBN. Dijelaskan pula bahwa hutang negara dibawah standar yaitu hanya 2,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Ma’ruf kepada Cendana News usai Rapat Pimpinan (Rapim) MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Di dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, pasal 12 ayat (3) menyebutkan, defisit anggaran dibatasi maksimal tiga persen dari PDB. Nilai tiga menjadi batas yang diperbolehkan oleh UU. Sementara mengutip penjelaran Sri Mulyani, Ma’ruf menyebut, hutang Indonesia cuma 2,1 persen dan direncanakan tahun depan akan diturunkan lagi. “Jadi hutang kita itu presentasi anggarannya kecil. Itu yang disampaikan menkeu. Jadi tidak ada pelanggaran, ya,” ujar Ma’ruf.

Kalau selama ini masyarakat resah, atas informasi hutang negara yang mencapai Rp 7.000 triliun. Ma’ruf menilai , itu karena masyarakat hanya melihat angkanya. Padahal sebenarnya presentasi utang negara kita itu kecil dibandingkan dengan negara lain. “Disampaikan pula bahwa utang negara kita itu kecil dibandingkan negara lain yang kisaran enam hingga 10 persen dari PDB,” ujar Ma’ruf.

Di dalam pertemuan tersebut, juga dibahas peran MUI dalam peningkatan pengembangan Sukuk. Menurut Ma’ruf, permintaan investasi sukuk memang tinggi. Bahkan kini sudah merambah pada sukuk ritel yang bisa dibeli oleh masyarakat. Sehingga tidak perlu dipasarkan ke luar negeri, tapi cukup kepada masyarakat Indonesia saja.

Lihat juga...