Balikpapan Konsisten Tegakkan Perwali Pengurangan Kantong Plastik
Editor: Koko Triarko
Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat mengkampanyekan belanja dengan tidak menggunakan kantong plastik. –Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN – Sejak dikeluarkan Peraturan Wali Kota Balikpapan Tahun 2018 mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik, pemerintah kota gencar mengkampanyekannya di sejumlah retail modern dan pasar tradisional.
Pada retail modern saat ini telah tidak menyediakan kantong plastik sebagai kantong belanja, namun dikemas menggunakan kardus dan kantong yang ramah lingkungan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengharapkan kebijakan yang telah dibuat pemerintah kota dapat diikuti oleh seluruh pelaku usaha ritail modern, karena sebagai tahap pertama diterapkan di seluruh retail modern, kemudian nanti diikuti oleh pasar tradisional yang kini masih dalam tahap sosialisasi.
“Tentu, harapan kita semua agar seluruh supermarket dan juga tradisional mendukung program dari pemerintah,” katanya, Rabu (29/8/2018).
Kendati kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik ini masih ada pro dan kontra, menurutnya dari sisi manfaat sangat banyak berpengaruh pada kelangsungan pelestarian lingkungan Balikpapan, agar tetap bersih, aman dan nyaman.
Baca Juga