Pengedar Narkoba Terjaring Razia di Kuta
Ilustrasi -Dok: CDN
KUTA – Seorang pengedar narkoba, IND (40), ditangkap petugas saat terjaring Razia Gabungan Operasi Gaktib di tempat hiburan Deejay Club, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Minggu (12/8/2018).
Dandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Harjono Pamungkas Putro, mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh Serda Rezky Maulana (Satgakkumwal Denpom IX/3 Denpasar), saat berusaha kabur dari pemeriksaan petugas pada pukul 04.00 WITA.
“Tersangka sempat kabur saat mengetahui kedatangan rombongan petugas gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam itu,” ujar Harjono, yang menyatakan pelaksanaan Razia Gabungan Operasi Gaktib ini bersandi “Waspada Wira Tombak 2018”.
Ia mengatakan, tersangka yang lahir di Tianyar, 31 Desember 1978 itu, dikejar petugas, karena menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga petugas melakukan penggeledahan badan, dari saku depan bagian kanan celana jins yang dikenakan IND, ditemukan satu kaleng kecil berisi sejumlah pil ekstasi.
Disaksikan dua karyawan Deejay Club dan sejumlah petugas gabungan yang dipimpin Dandenpom, Letkol CPM Harjono Pamungkas Putro, bersama petugas BNNP Bali, menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 107 butir.
Barang terlarang itu terdiri dari jenis Superman warna abu-abu (92), Omega warna hijau (9), dan Mickymouse warna pink (6), sebuah HP, dan uang tunai hasil penjualan sejumlah ekstasi sebesar Rp10,25 juta.
Sebelumnya, petugas BNN Provinsi Bali juga sempat melakukan penggeledahan di rumah indekos tersangka IND di Jalan Sahadewa VI, Legian, Kuta, Badung. Namun, diperoleh informasi, bahwa petugas tidak menemukan barang bukti narkoba jenis lainnya, hanya ditemukan bong atau alat isap sabu-sabu.
Pengakuan tersangka saat diinterogasi petugas, sebelum dibekuk di Deejay Club, tersangka IND sempat mengisap sabu-sabu di kamar indekos tersebut dan mengonsumsi ekstasi setengah butir.
Tersangka mengaku sudah lama menjalankan bisnis terlarang tersebut bersama rekannya di Deejay Club, yang berkapasitas seribu pengunjung dan tiap hari beroperasi mulai pukul 03.00 hingga 12.00 WITA.
Baca Juga