82 CHA Lolos Administrasi
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menetapkan, 82 Calon Hakim Agung (CHA) lolos seleksi administrasi. CHA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari, 50 orang dari jalur karier, dan 32 orang dari jalur nonkarier.
KY mengharapkan, partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, informasi atau pendapat terhadap para calon yang lolos. Masukan diberikan dengan melampirkan identitas jelas. Masukan diberikan secara tertulis, berisi tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter CHA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Informasi diharapkan diterima Tim Seleksi CHA paling lambat 22 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Seleksi CHA). “KY juga menegaskan agar peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi. Karena itu akan merugikan peserta CHA sendiri nantinya,” ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi, Kamis (13/9/2018).
Farid menambahkan, mereka yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti pelaksanaan seleksi kualitas. Kegiatannya dilakukan pada 19 sampai dengan 20 September 2018, di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung (MA), Mega Mendung, Bogor. “Materi yang diujikan pada seleksi kualitas di antaranya, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif. Dalam mengerjakan seleksi tersebut, peserta wajib menggunakan komputer yang telah disediakan oleh panitia,” ungkapnya.
Bila diperinci berdasarkan profesi, CHA yang lolos tersebut terdiri dari 50 orang hakim, 18 orang akademisi, satu orang notaris, tiga orang advokat dan 10 orang berprofesi lainnya. Berdasarkan kategori jenis kelamin, 69 orang merupakan laki-laki dan 13 orang merupakan perempuan.