Pemkot Bekasi Gelontor UMKM Rp17 Miliar
Editor: Mahadeva WS
BEKASI – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bekasi, digelontor Rp17 miliar oleh pemerintah. Dana itu, diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan.
“Pemkot Bekasi, memang konsen masalah pembinaan UMKM, dana itu digulirkan melalui Bank Patriot (BPR) Syariah, milik Pemkot Bekasi, sebesar Rp17 miliar,” kata Herawan, Kasi Pembiayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Selasa (18/9/2018).
Penggelontoran bantuan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari Pemkot Bekasi, dalam rangka mendukung tumbuh kembang UMKM di Kota Patriot. Berbagai fasilitas, untuk memenuhi pembiayaan UMKM dikembangkan, seperti menjalin kerjasama dengan pihak Bank Swasta maupun BUMN.
Dana bergulir dari Pemkot Bekasi, banyak dimanfaatkan UMKM. Besaran dana yang diserap oleh setiap UMKM maksimal mencapai Rp100 juta, dan terkecil sebanyak Rp5 juta. “Alhamdulillah dana Rp17 miliar ini oleh pemkot secara akumulatif besaran dana awal Rp5 miliar dan terus berkembang melalui tambahan. Sekarang sudah mencapai Rp20 miliar. Dan kondisinya zero masalah, semua UMKM binaan membayar dengan baik,” tegas Herawan.

Geliat pelaku usaha, UMKM di kota Patriot terus meningkat dan berkembang. Pembiayaan diberikan kepada hampir semua cluster usaha kecil menengah meliputi, usaha fashion, makan dan minuman.
Herawan menyebut, syarat untuk mendapatkan dana bergulir dari Pemkot Bekasi, yang pertama harus memiliki KTP Kota Bekasi. Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan usaha dari lurah, dan surat keterangan dari Dinas Koperasi dan UMKM. “Tiga persyaratan utama itu, harus dipenuhi untuk mendapatkan dana bergulir. Jika persyaratan tidak dipenuhi maka pinjaman tidak disetujui,” tandasnya.