Polres Metro Kota Bekasi, Bebas Calo

Editor: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Ombudsman RI Jakarta Raya, mendatangi Polres Metro Kota Bekasi. Kunjungan itu, dalam rangka melihat langsung proses pelayanan terpadu seperti proses pembuatan SKCK maupun pelayanan SIM, Selasa (18/9/2018).

Kehadiran Ombudsman Jakarta Raya di Polresta Metro Kota Bekasi dilakukan dengan sistem mystery shopping untuk melihat kondisi di lapangan dengan menyebar 6 tim di warung-warung mempertanyakan pelayanan pembuatan SIM, SKCK dan lainnya.

“Tinjauan itu untuk memastikan Polres Metro Kota Bekasi, saat ini bebas calo sesuai hasil evaluasi dari Rapid Assessment (RA) yang telah diberikan. Kami hadir di sini atas undangan Kapolres langsung,” tegas Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho.

Ombudsman memberikan apresiasi ke Polres Metro Kota Bekasi yang telah menerima masukan untuk perbaikan pelayanan. Dikatakan dalam saran yang disampaikan Ombudsman, pihaknya pernah meminta agar dilakukan pembersihan calo yang berkeliaran di sekitar Polres Metro Kota Bekasi.

“Awalnya kita meminta hanya calo di areal halaman Polres agar dibersihkan. Juga diberikan pelayanan gratis bagi calon pembuat SIM untuk latihan gratis seperti motor dan mobil,” papar Teguh yang juga mengusulkan Polres Metro Bekasi sebagai pilot project percontohan standar pelayanan terbaik.

Teguh juga mengaku terkesan dengan Polresta Metro Kota Bekasi dengan memberikan materi untuk ujian tertulis yang telah ditayangkan di website Polres Kota Bekasi, bahkan telah memasang CCTV di beberapa titik.

Dalam kesempatan itu, dia cukup menghargai sikap kooperatif dari Polres Metro Kota Bekasi, dan dapat bekerja sama dengan pihak Ombudsman. Dia berharap, instansi lain yang telah menerima LHP, dapat mencontoh apa yang dilakukan Polres Metro Kota Bekasi.

Lihat juga...