Tekan Pembayaran Pajak, Dongkrak Pendapatan Daerah
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Kelurahan Jakasempurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, memberlakukan program pelayanan dengan melampirkan tanda lunas PBB dalam setiap urusan yang dilakukan warga.
“Upaya pemberlakuan melampirkan tanda lunas PBB, adalah dalam rangka mendongkrak, pendapatan daerah dari sektor riil. Alhamdulillah berhasil setidaknya sudah 94 persen wajib PBB telah melunasi kewajibannya,” papar Lurah Jakasempurna, Nurdin, Jumat (14/9/2018).
Diakatakan, setiap warga yang melakukan pengurusan seperti pembuatan KTP, KK atau surat keperluan lainnya, di Kelurahan Jakasempurna, selain harus membawa surat pengantar dari RT/RW, warga diminta menunjukkan tanda bukti sudah melunasi PBB.
“Saat jatuh tempo kemarin, 10 September 2018, Kelurahan Jakasempurna sudah mencapai target 94 persen, warga melunasi PBB, dengan capaian dana sekitar Rp3,4 miliar, dari target kelurahan untuk PBB, Rp3,7 miliar,” jelas Nurdin.
Diakui Nurdin, pemberlakuan harus menyertakan tanda lunas PBB, memang tidak ada aturannya. Tetapi, lanjutnya, hal itu upaya paksa secara halus agar warga Jakasempurna sadar pajak.
Hal lain pun dilakukan untuk mendongkrak Pajak PBB dari warga Jakasempurna, seperti melakukan koordinasi dengan RT/RW dengan sistem door to door melakukan penagihan di lapangan, kemudian dibantu operasional mobil dari Bank BJB agar mereka langsung bayar.
“Saya punya data warga mana yang belum bayar PBB. Dengan meminta kepada dinas pendapatan, untuk mengetahui warga yang belum bayar. Saat ini Kelurahan Jakasempurna, masuk urut ke 6, kelurahan dengan kesadaran tertinggi membayar PBB dari 56 kelurahan yang ada,” tukas seniman teater ini.