Anggaran Pelayanan Publik di Daerah, Masih Rendah
Ilustrasi -Dok: CDN
PONTIANAK – Kepala perwakilan BPK provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono, mengatakan, ada beberapa kelemahan dalam proses penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
“Yaitu, proporsi belanja pegawai terbesar, sedangkan belanja untuk kepentingan pelayanan publik masih rendah. Desentralisasi Fiskal masih rendah,” katanya, saat menyampaikan sambutan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel di Pontianak, Senin (12/11/2018).
Untuk itu, pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan pentingnya dan bagaimana proses, tujuan serta sasaran reformasi birokrasi pada 2015 sampai dengan 2019 mendatang, dan kondisi yang diharapkan, dalam kaitannya dengan tata kelola keuangan daerah.
“Dokumen dan data-data yang ada harus diserahkan oleh pemda kepada BPK, dalam rangka untuk mendukung proses pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPK,” tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, berbagai potensi penyimpangan dapat segera diberitahukan sebelum terjadi tindak lanjut.
Dijelaskannya, FGD yang dihadiri Gubernur Kalbar H. Sutarmidji dan para Bupati dan Wali Kota di 14 kota di Kalbar ini, bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada entitas tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan,untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemerikasaan BPK.
“Hal ini penting dilakukan, untuk memperoleh komitmen dari kepala daerah untuk penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan mendiskusikan kendala yang dihadapi entitas dalam menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan BPK serta menyepakati alternatif solusinya,” katanya.
Baca Juga