ICW-Yaspensel Gelar Sekolah Antikorupsi di Flotim
Editor: Koko Triarko
LARANTUKA – Indonesian Corruption Watch (ICW) bekerja sama dengan Yayasan Pembangunan Sosial Ekonomi Larantuka (Yaspensel) Keuskupan Larantuka, menggelar Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) bagi para aparatur pemerintah desa di kabupaten Flores Timur, Selasa-Jumat (6-9/11/2018).
“Pelaksanaaan sekolah antikorupsi ini bertujuan untuk menghasilkan aparatur pemerintah desa, yang mendorong upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya,” sebut Direktur Yaspensel, Romo Benyamin Daud, Selasa (6/11/2018).
Dikatakan Romo Benyamin, pihaknya mengadakan kegiatan ini mengingat korupsi mulai marak terjadi di kabupaten Flores Timur, dan sudah mulai merambah hingga ke desa setelah adanya otonomi desa.

“Dengan adanya undang-undang desa, setiap desa mendapatkan dana desa dan alokasi dana desa, sehingga setiap desa bisa mendapatkan dana di atas Rp1 miliar. Dua sumber dana ini yang akan dituangkan dalam APBDes dan wajib dikelola desa,” ungkapnya.
Dijelaskan Benyamin, pada 2015, dana desa yang berasal dari APBN mencapai Rp20 triliun, dan meningkat pada 2016 menjadi Rp46 triliun serta 2017 mencapai Rp60 triliun. Pengelolaan dana ini masih ada penyelewengan.
“Menurut catatan Indonesia Corruption Watch, sejak ada dana desa pada 2015, terdapat 110 kasus korupsi yang diduga melibatkan 139 aparatur desa, dan semuanya telah diproses hukum,” terangnya.
Baca Juga