PKL di Jalan Majapahit-Mataram, Ditertibkan
Ilustrasi - Dok. CDN
MATARAM – Tim Terpadu Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima di Jalan Majapahit, karena dianggap melanggar aturan dengan menggunakan areal publik.
Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Bayu Pancapati, mengatakan penertiban puluhan PKL ini merupakan tindakan terakhir dari tim terpadu.
“Kami sudah beberapa kali melakukan upaya persuasif dengan peringatan dan teguran, agar mereka tidak berjualan di trotoar apalagi sampahnya tidak diperhatikan,” katanya, usai kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Mataram, Senin (5/11/2018).
Namun demikian, upaya peringatan dan teguran, baik yang diberikan melalui lingkungan, kelurahan dan kecamatan tidak juga diindahkan, sehingga hari ini tim terpadu yang beranggotan dari berbagai unsur melakukan tindakan penertiban secara menyeluruh.
Berbagai barang dagangan PKL diamankan aparat Satpol PP bersama aparat lingkungan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satlinmas dibawa ke Kantor Camat Sekarbela untuk diproses selanjutnya.
“Urusan selanjutnya, nanti sama camat. Tindakan yang kami lakukan hari ini sebagai upaya memberikan efek jera bagi para PKL yang ‘bandel’,” katanya.
Sementara, lanjut Bayu, tim terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap tumpukan sampah PKL yang ada di sepanjang Jalan Majapahit, terutama dari depan Rumah Sakit Graha Ultimedika hingga ke depan RS Universitas Mataram.
Baca Juga