Perusahaan Diminta Permudah Syarat Magang
Pelatihan kerja, ilustrasi -Dok: CDN
BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengimbau seluruh perusahaan di Indonesia mempermudah persyaratan pemagangan, agar yang tidak lulus sekolah dasar juga berkesempatan beradaptasi dengan dunia kerja.
“Selama ini, perusahaan masih kaku mensyaratkan peserta pemagangan memiliki latar belakang pendidikan formal, minimal SMA atau sederajat,” katanya, di Bekasi, Rabu (5/12/2018).
Hanif dalam sambutan yang dibacakan oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker, Bambang Satrio Lelono, saat membuka Program Pemagangan Mandiri (PPM) dan Seminar “Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Program Pemagangan Untuk mendukung Daya Saing Indonesia, mengimbau perusahaan agar membuka kesempatan magang bagi lulusan SMP, SD, bahkan tidak lulus SD.
Bila peserta itu tidak diterima di perusahaan sebagai pekerja baru, kata Hanif, setidaknya perusahaan telah membantu meningkatkan kompetensinya, sehingga peserta kelak dapat berwirausaha.
Program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
“Peserta mendapatkan pengalaman di dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” katanya.
Program pemagangan juga memiliki dampak positif bagi perusahaan, sebagai salah satu cara efektif dan efisien dalam merekrut karyawan baru, dan ajang peningkatan kompetensi bagi karyawan yang dilibatkan dalam penyelenggaraan program pemagangan, baik sebagai koordinator pemagangan, instruktur maupun mentor.
“Hal lainnya adalah sebagai promosi perusahaan atas kepedulian terhadap penyiapan generasi penerus yang kompeten,” ujarnya.
Baca Juga