Ruas Tol Bakauheni-Terbanggibesar Dibuka 22 Desember
JTTS ruas Bakauheni-Terbanggibesar di STA 18 Kecamatan Penengahan -Dok: CDN
BANDARLAMPUNG – Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Lampung, khususnya ruas Bakauheni-Terbanggibesar sepanjang 143 Kilometer, sudah bisa dilalui dan akan dibuka pada 22 Desember 2018.
“Berdasarkan informasi dari Hutama Karya (HK), tol akan dibuka pada 22 Desember 2018, mulai dari Bakauheni sampai Terbanggibesar,” kata Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Junaidi, saat dihubungi via telepon di Bandarlampung, Sabtu (1/12/2018).
Dia mengatakan, pintu tol mulai diberlakukan sejak sepuluh hari setelah dibukanya tol tersebut. Artinya, pemberlakuan tarif tol akan dimulai pada 2 Januari 2019.
“Sementara ini, selama 10 hari dibukanya tol tidak ada tarif tol alias gratis,” katanya.
Junaidi menjelaskan, fasilitas seperti lampu jalan di sepanjang jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sudah memadai, bahkan saat ini sudah mencapai 90 persen, dan sudah layak dipakai dalam pelaksanaan Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga